Registrasi ulang bak dua sisi mata uang
|Kasamago.com
Saya percaya dan yakin, segala hal di dunia ini memiliki kaedah Yin dan Yang, baik jahat, hitam putih, positif negatif. Ingat istilah Man behind Gun, Pisau misalnya, diciptakan untuk tujuan baik namun bisa juga digunakan untuk melukai atau membunuh, senjata api, internet, robot, hingga Nuklir pun demikian.
Itulah yang kini tengah hangat diguncingkan warga digital dan warga dunia nyata menyoal seruan Pemerintah cq. KemenKomInfo yang mewajibkan pengguna ponsel me-Registrasi Ulang SimCard / Nomor selularnya. Yang tadinya hanya menggunakan NIK KTP kini ditambah Kartu Keluarga dan nama Ibu Kandung juga.
Pro Kontra
Penggunaan KK atau Ibu Kandung inilah yang menjadi faktor kontroversinya. Dengan data kependudukan yang begitu gamblang bak ingin membuat Rekening Bank, BPJS atau bikin Paspor menjadi rawan di salah gunakan apabila tidak ada payung hukum atau jaminan nyata dari Pemerintah / Regulator, bahwa data berharga penduduk Indonesia dikelola dan diawasi secara benar, aman, dan terjaga.
Pisau bermata dua
Seperti kaedah Yin dan Yang, registrasi ulang dengan tujuan memperketat penggunaan nomor ponsel agar mudah diawasi, terintegrasi dan lebih tertib administrasi adalah hal yang sangat baik dan positif, Tapi sesuatu yang baik bisa berakibat fatal di tangan yang salah & memang niatnya sudah bobrok.
Ini yang dikhawatirkan, Data diri, riwayat kesehatan, saldo rekening, aktifitas telepon dan internet bak film Enemy of the state, Eagle Eye atau Person of Interest, negara memasuki ruang privasi rakyatnya.
Katakanlah Registrasi Ulang ini demi mencegah penyalahgunaan dan tindakan jahat lainnya, tapi kini publik sudah smart n aware dalam menghadapinya, belum ada urgensinya. Pihak Aparat, Anonymous pun dapat dengan mudah melacaknya, apalagi Intelejen.
Entah Hoax atau tidak, telah beredar berita bahwa di Malaysia tengah terjadi kasus Penjualan 46 juta data pengguna ponsel, ngeriii. Belum lagi di dalam negeri, konon Kemendagri sudah meneken kerjasama penggunaan data kependudukan oleh pihak swasta.
At least, keputusan final ada di setiap individu, jika telah mantab bin yakin segera Registrasi Ulang sendiri atau via Gerai Operator, tapi jika masih ragu, Wait ‘n See dulu menanti perkembangan yang ada. All Choices have their own risk..
Baca Juga :
Comments
Klo saya pribadi setuju dengan kebijakan pemerintah yang harus meregistrasi ulang sesuai identitas diri.
Tapi saya juga gak bisa lagi beli kartu dan sekali buang untuk koneksi internet. Lha lebih murah perdana dibandingkan harus perpanjang langganan internet hehe.
Saya pun langsung setuju gan, andai tidak keluar berita tentang tidak adanya jaminan keamanan dr Pemerintah.. ini yg jd pro contra nya..